‘Yusril Tantang Ahok Tunjukan Bukti Kepemilikan Tanah Luar Batang’
Jakarta, Aktual.com – Kuasa Hukum Warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok harus menunjukan pada warga bukti kepemilikan tanah Luar Batang yang diklaim sebagai aset Pemprov DKI Jakarta. Demikian yang dikatakan Yusril saat memberikan orasi singkat dalam agenda Rapat Akbar Warga Luar Batang yang digelar dihalaman Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 20 April 2016.
Berikut cuplikannya:
(Laporan: Chienk)