Sehingga pada Senin 31 Juli 2023 Dr, Ipong Hembing Putra Ketua Umum PITI Persaudaraan diperiksa sebagai saksi Berdasarkan LP/B/2977/VI/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 17 juni 2022 di Kantor Unit 5 Subdit Tahbang/Resmob Lantai 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan polisi setahun yang lalu diduga upaya hukum yang dipaksakan dikarenakan PITI Persaudaraan berhasil mengelar muktamar pada bulan Mei 2023 dan Munas pada bulan Juli 2023.

Dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dan harapan dari ketua MPR RI dan Anggota Staf Kepresidenan RI, Kalemdiklat Polri.

Video Youtube dengan judul “ KETUM PITI Dr. Ipong Hembing Putra menyatakan PITI Persaudaraan yang memiliki LEGALITAS HUKUM” yang diupload pada tanggal 5 Mei 2022 berdurasi 14 Menit 34 detik dijadikan bukti laporan polisi PITI Persatuan.

Oknum tersebut pernah membuat Ormas Tionghoa karena kurang dukungan dan kembali bermanuver membegal Ormas PITI menggunakan pengaruh uang dan kekuasaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin