Jakarta, aktual.com – Ustadz Yusuf Mansur irit berikan jawaban terkait dugaan wanprestasi mengenai patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti. Sehingga Yusuf Mansur mendapat surat somasi dari beberapa orang yang mengaku sebagai investor.
“Doain saya aja ya,” ucap Yusuf Mansur kepada awak media lewat pesan singkat di Jakarta, ditulis Minggu (12/9/2021).
Sebelumnya, dua orang wanita, Icha asal Tenggarong, Kalimantan Timur dan Atikah asal Garut, Jawa Barat mengaku menjadi peserta dalam patungan usaha investasi, yang diinisiasi oleh Ustadz Yusuf Mansur. Namun karena tidak ada kejelasan dari Yusuf Mansur, keduanya melayangkan somasi kepada yang bersangkutan.
Diceritakan Icha, dirinya menanamkan saham sebesar Rp10 juta pada 2012, dalam Patungan Usaha Investasi pembangunan Hotel Siti. Alasan Icha ikut dalam investasi tersebut, karena penjelasan Yusuf Mansur cukup meyakinkan.
“Akhirnya saya tertarik, dan saya mentransfer uang Rp10 juta ke rekening BCA Yusuf Mansur,” ungkap Icha dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/9).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin