Diungkapkan Icha, janji yang diberikan Yusuf Mansur untuk para investor sebesar delapan persen dengan sistem bagi hasil dan royalti.

Icha mengaku sempat merasakan royalti sebesar delapan persen pada 2013 dari investasi yang ditanamkannya pada 2012. Namun tahun-tahun berikutnya, Icha tidak menerima royalti itu lagi, sehingga ia mempertanyakan kelanjutan investasi tersebut langsung ke Yusuf Mansur.

“Saya sempat menyambangi kediaman beliau (Yusuf Mansur) dan bertemu. Tapi jawabannya, uang patungan usaha investasi tersebut akan dikembalikan. Saya menolak untuk dikembalikan. Kalau saya ambil, berarti saya menarik investasi itu. Karena yang saya tahu, investasi itu keuntungannya setiap tahun naik,” ujarnya.

Diungkapkan Icha, dalam pertemuan itu dirinya menagih hak yang sudah dijanjikan oleh Yusuf Mansur dan tidak dibayarkan lagi selama sembilan tahun.

“Tapi saya dianggap melakukan pemerasan. Padahal dia bilang, selama hotel itu berdiri, aliran dana investasi umat akan tetap berjalan. Saya hanya ingin transparansi, mana hak investor dan mana hak Yusuf Mansur. Semua dituangkan dalam hitam di atas putih. Sejauh ini tidak ada,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin