Kasus Penahanan Sekjen The Jakmania (Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Terkait status Sekjen The Jak Mania berinisial F yang dalam beberapa broadcast dan pemberitaan media tercatat sebagai wartawan di media online Aktual.com, dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.

“Ditegaskan lagi yang bersangkutan itu mantan wartawan (Aktual.com),” tegas Iqbal kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).

Sementara itu faizal Rizki Arif Pemimpin Redaksi Aktual.com menyatakan bahwa F adalah mantan wartawan Aktual.com. “Yang bersangkutan F adalah mantan wartawan di media Aktual.com,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Sekretaris Jenderal The Jak Mania, F (37) karena diduga melakukan aksi provokatif melalui media sosial, Twitter. Akibat aksi provokatif yang dilayangkan F itu, sekarang dia ditahan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak Krimsus sudah menemukan satu bukti sehingga berhak melakukan penahanan.

Artikel ini ditulis oleh: