Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) melihat tumpukan sampah di aliran Sungai Cikapundung yang bermuara di Sungai Citarum, di Jembatan Cijagra, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/3). Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Bandung, dan TNI AD membentuk tim gabungan guna melakukan program pembersihan polusi sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/kye/16

Bandung, Aktual.com – Sebanyak 1.130 ton sampah perharinya dihasilkan Bandung Raya. Jumlah tersebut akumulasi dari Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, dari jumlah tersebut hanya 4 ton saja yang dikomposkan atau diolah. Sementara yang diambil oleh pengepul sampah, adalah sekitar 10 ton. Sisanya tak terolah.

Menurut Iwa, terbesar sampah dihasilkan Kota Bandung sebanyak 1.110 ton atau 87 persennya. Sedangkan‎ Kota Cimahi menyumbangkan 127 ton atau sembilan persen, terakhir Kabupaten Bandung Barat yakni 78 ton atau empat persen.

“Total 1311 ton sehari, dari situ pengomposan hanya bisa dilakukan empat ton sehari, sedangkan yang dibawa pemulung 10 ton,” kata Iwa Karniwa usai rapat tempat pembuangan akhir sampah regional, di Gedung Sate Bandung, Rabu (1/2).

Sampah yang tidak diolah maupun tak terambil oleh pemulung dibuang di TPA Sarimukti, Cipatat KBB. Rencananya, Pemprov Jabar pun membicarakan masa aktif yang akan habis Desember 2017.

Dalam rapat yang melibatkan PT Perhutani selaku pemilik lahan dan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, juga membahas penyelesaian TPA Legok Nagreg, Kabupaten Bandung.

Perpanjangan masa aktif Sarimukti ini menjadi krusial lantaran sejauh ini TPA yang pernah menggunung pada awal tahun 2.000-an bisa kembali digunakan.

“Pemprov Jabar memperpanjang kerjasama dengan Perhutani untuk dijadikan Sarimukti sebagai TPPAS Regional Sarimukti.”

Laporan: Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu