Jakarta, Aktual.co —10 tahanan kasus narkoba yang saat ini mendekam dibalik jeruji tahanan Polda Metro Jaya positif terjangkit HIV. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya yakni dengan cara mengambil sampel darah dari penghuni tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak kepada wartawan, Sabtu (22/11).
“Dari 10 orang itu, 2 orang adalah tahanan wanita,” katanya.
Dikatakan Musyafak dari hasil pemeriksaan tersebut lima orang menolak untuk dilakukan pemeriksaan lantaran keberatan. 
“Total jumlah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sebenarnya ada 270 orang, yang terdiri dari 145 tahanan laki-laki dan 125 tahanan wanita. Namun hanya 265 tahanan saja yang diperiksa,” katanya.
Musyafak menambahkan 10 tahanan yang dinyatakan positif HIV akan mendapatkan pengobatan secara rutin dengan biaya pengobatan gratis serta konseling secara rutin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid