Jakarta, Aktual.co —APEC (Asia Pasific Economic Cooporation) merupakan wadah kerjasama bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi yang secara resmi dibentuk bulan November 1989 di Canberra, Australia. Lahirnya APEC dilatarbelangi oleh gagalnya perundingan “Putaran Uruguay” yang membahas tentang pasar bebas, sehingga memicu proteksi setiap negara dan akan menghambat pasar bebas. Untuk itu APEC dibentuk dengan tujuan meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi di Asia Pasific, maka pada KTT APEC ke 6 di bogor tahun 1994 menghasilkan kesepakatan bea masuk      0 %  dan 5 % yang lebih terkenal dengan sebutan “Bogor Goals”.

Perlu digaris bawahi adalah tujuan APEC yang meliberalisasi perdagangan dan investasi, tujuan tersebut akan sangat menguntungkan bagi negara – negara yang sudah mapan industri didalam negerinya dan negara yang mempunyai kapital besar untuk berinvestasi dinegara berkembang, campur tangan pemerintah akan semakin kecil semua keputusan akan ditentukan oleh pasar, jadi para pengusaha kecil akan bersaing langsung dengan korporasi besar.

Indonesia dalam beberapa bulan belakangan sedang menghadapi krisis yang di karenakan Defisit Neraca Perdagangan, Defisit Neraca Pembayaran dan Defisit APBN justru sedang semangat-semagatnya menyambut KTT APEC ke 25 yang akan diadakan dari tanggal 1 sampai 8 Oktober 2013 di Bali.

Liberalisasi perdagangan akan berdampak semakin besar Defisit Neraca Perdagangan, pasar Indonesia akan dipenuhi produk-produk impor yang jauh lebih murah dari pada produk dalam negeri, kartel dan mafia perdagangan akan semakin mudah menguasai pasar domestik. Sedangkan industri dalam negeri akan sulit bersaing dikarenakan minimnya infrastruktur yang berakibat pada produksi berbiaya tinggi.

Liberalisasi Investasi akan memberi kebebasan para kapitalis untuk menghisap sumber daya alam Indonesia, sedangkan rakyat Indonesia hanya bisa menjadi buruh dan menyaksikan kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh bangsa asing.