Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi. Sumber: Reuters/straitstimes.com
Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi. Sumber: Reuters/straitstimes.com

Jakarta, aktual.com – Sedikitnya 20 pangeran kerajaan Arab Saudi sudah ditangkap atas tuduhan merancang kudeta untuk menjatuhkan pemerintahan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Menurut laporan Middle East Eye, Senin (9/3), sejumlah sumber mengatakan beberapa yang ditangkap adalah Pangeran Ahmad bin Abdulaziz serta anaknya yang menjabat Kepala Intelijen Angkatan Darat, Pangeran Nayef bin Ahmad bin Abdulaziz, mantan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Nayef, dan saudara tirinya, Pangeran Nawaf.

Menurut sumber, anak Pangeran Ahmad adalah salah satu perwira tinggi militer Saudi yang ditahan karena dugaan makar.

Laporan The Washington Post menyebutkan, Pangeran Ahmad dan Pangeran Muhammad bin Nayef saat ini ditahan di vila khusus di tengah padang pasir. Mereka dibolehkan untuk menghubungi keluarga masing-masing. Padahal, Pangeran Ahmad adalah adik bungsu Raja Salman.

Para anggota kerajaan itu hendak menggulingkan Raja Salman yang berusia 84 tahun dan Pangeran Muhammad bin Salman. Akan tetapi, sumber lain menyatakan penangkapan itu terkait dengan sikap sejumlah anggota kerajaan yang dianggap membangkang.

“Ini adalah akumulasi dari sikap mereka, dan pimpinan sudah kehilangan kesabaran,” kata sumber tersebut.

Jika merunut silsilah, Pangeran Ahmad dan Pangeran bin Nayef adalah calon kuat pengganti Raja Salman. Namun, Raja Salman memutuskan untuk mengangkat Muhammad bin Salman yang merupakan anaknya untuk menjadi Putra Mahkota pada 2017.

Pangeran Ahmad memilih tinggal di London, Inggris, pada 2017 dan kerap mengkritik kebijakan Raja Salman serta Pangeran Muhammad bin Salman. Terutama soal perang di Yaman. Akan tetapi, Pangeran Ahmad memutuskan pulang.

Usai ditunjuk menjadi putra mahkota, Pangeran Muhammad bin Salman juga sempat menahan Pangeran Al-Walid bin Talal dan Pangeran Fahd bin Abdullah pada 2017. Saat itu mereka dituduh korupsi dan ditahan selama beberapa pekan di Hotel Ritz Carlton.

Mereka dibebaskan setelah sepakat membayar sejumlah uang yang disebut sebagai ganti rugi. Diduga hal ini adalah taktik Pangeran Muhammad bin Salman untuk mengamankan posisinya dan menyingkirkan lawan politik di Kerajaan Arab Saudi. (cnni)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto