Jakarta, Aktual.co —Pengadilan Tipikor (28/11) kembali menyidangkan Simon Gunawan Tanjaya dalam kasus suap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Agenda sidang hari ini mendengarkan saksi-saksi, Deviardi selaku saksi dan tersangka dalam kasus suap mantan Ketua SKK Migas ini, menjelaskan perannya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi yang dibacakan majelis hakim, bahwa Widodo Ratanachaitong bercerita ke Deviardi tentang jaringan dan kedekatan Widodo terhadap Ibas dan Dipo Alam, hubungan Rudi dengan Widodo membuat Istana tenang.
Namun keterlibatan Istana, Ibas, dan Dipo Alam dalam kasus suap SKK Migas tidak diungkap lebih dalam oleh Majelis Hakim. Majelis Hakim kembali ke substansi persidangan hari ini dan mencecar kembali Deviardi tentang perannya dalam kasus yang menjadikan Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka.