Surabaya, Aktual.com — Kadin Jawa Timur menerima banyak laporan keluhan dari pengusaha pelayaran di Jawa Timur. Dari sekian banyak pengaduan, mereka mengeluhkan mahalnya ongkos masuk pelabuhan. Dari hasil laporan tersebut, sejauh pantauan Kadin Jatim, ternyata Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) tidak berdaya dari kekuasaan Pelindo III.

“Aneh, Pelindo itu seharusnya menjadi pelayanan, tetapi yang terjadi justru ‘profit oriented’,” kesal Ketua Komite Tetap bidang Ekonomi Kadin Jatim, Lukman Ladjoni, kepada wartawan, Kamis (24/12).

Lukman membeberkan, bila dirunut dari latar belakang yang ada, hal ini bisa terjadi lantaran Dirjen Perhubungan yang bertindak semena-semena. Banyak pemegang kebijakan yang menjalan tugasnya secara benar, tetapi justru malah diberi sanksi. Namun, orang-orang yang kerap mencari keuntungan dari situasi, justru dipertahankan.

Lukman mencontohkan, seperti kasus terakhir yaitu, tentang reklamasi di Gresik (area Maspion, red). Di mana Maspion sebagai perusahaan swasta, bisa mengoperasikan pelabuhan dan mengkomersilkan.

“Itu kan seharusnya dilakukan oleh pemerintah, bagaimana ini, apakah Pelindo tidak tahu?,” keluhnya dengan nada tinggi.

Pada saat itu, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, (KSOP) Gresik, Kapten Dahlan, sempat menyetop aktivitas karena belum ada izin dari Kementrian dan melanggar Peraturan Kepelabuhanan. Bahkan, pihak Maspion juga tidak membayar sewa hingga Rp7,5 miliar. Namun, Kapten Dahlan justru diberi sanksi dari jabatannya dan akan dipindahkan ke Lhoksumawe, Aceh.

“Nah kejadian-kejadian seperti ini justru akan memengaruhi KSOP-KSOP yang lain. Mereka takut. Kalau berbuat benar malah dipindah. Kalau membuat aturan yang mencari profit, justru dipertahankan,” sambung Lukman.

Seharusnya Perhubungan Laut mendukung aturan yang benar. Karena Presiden RI sudah mengatakan harus sesuai aturan demi slogan Poros Maritim.

“Kalau semua pemangku kepentingan diatur oleh pengusaha, apa jadinya. Ya paling tidak harus ada tim investigasi agar tidak asal copot saja. Saya balik tanya, kenapa Dirjen Hub-lah, Bobby Reynold Mamahit, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kenapa tidak ditahan dan masih menjabat sebagai Dirjen. Anehkan?,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan