Denpasar, Aktual.com – Kisah pilu bocah delapan tahun Engeline akan diangkat ke layar lebar. Adalah Gandi Cinema, rumah produksi yang akan mengangkat kisah pilu bocah yang ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya dekat kandang ayam.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Sosialisasi Anti Kekerasan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Erlinda menegaskan jika institusinya tak membatasi pembuatan fil tersebut.

Erlinda juga mengakui jika lembaganya telah menerima permohonan izin dan skrip film dari rumah produksi tersebut. Namun, Erlinda mengaku KPAI mengaku belum bisa memberikan rekomendasi atau izin pembuatan film tersebut.

“Kami belum bisa merekomendasikan dan memberikan izin terhadap pembuatan film Engeline tersebut karena proses hukumnya sedang berjalan,” kata Erlinda, Senin (11/1).

Erlinda khawatir pembuatan film di tengah proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap akan dapat mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. “Jangan sampai film tersebur mempengaruhi proses hukum yang telah berjalan selama ini,” ujarnya.

Dengan memperhitungkan situasi dan kondisi yang ada, Erlinda menyarankan agar rumah produksi itu menunda pembuatan film hingga proses hukum selesai atau sampai waktu yang dianggap kondusif.

Artikel ini ditulis oleh: