Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan pada Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Komite yang akan dibentuk dan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo itu diharapkan bisa memecah kebuntuan di rencana penggabungan empat bank BUMN syariah yang masih terganjal sejumlah kendala.

Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK, Achmad Buchori mengakui salah satu yang mengganjal perkembangan industri syariah, termasuk dalam hal penggabungan bank BUMN syariah saat ini adalah terkait pajak yang lintas sektoral.

Dimana OJK harus berhubungan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Diyakini dia, kalau sudah dipimpin langsung presiden segala isu penghambat ekonomi syariah akan cepat diselesaikan. “Termasuk dalam penggabungan bank BUMN syariah,” ujar Buchori, di Jakarta, Sabtu (16/1).

Selama ini, kata Buchori, perkembangan industri syariah sifatnya masih ‘bottom up’. Tapi dengan adanya KNKS keterlibatan pemerintah bisa ‘top down’. “Pemerintah bisa jemput bola (membenahi industri syariah),” ucap dia.

Mengenai penggabungan empat bank BUMN syariah, menurut dia memang penting. Sebab Indonesia memang harus memiliki bank BUMN syariah yang besar seperti negara tetangga Malaysia.

“Pentingnya tidak hanya karena akan menghadapi pasar bebas ASEAN (ASEAN Banking Integration Framework/ABIF) saja. Tapi juga untuk kondisi saat ini pun sangat dibutuhkan bank syariah besar,” tegasnya.

Karena jika bukan bank besar baik dari sisi aset maupun permodalan, maka tidak akan punya kapasitas untuk mengelola dana dengan jumlah besar. “Padahal potensi pengelolaan dana di syariah sangat besar,” kata dia.

Seperti diketahui, isu penggabungan bank BUMN syariah memang sudah lama mengemuka. Selama ini ada empat bank BUMN syariah. Yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah dan unit usaha syariah dari BTN. Namun karena kerap terkendala, Kementerian BUMN tidak memasukan agenda ini dalam program prioritasnya.

Padahal OJK sudah bolak-balik ke Kementerian BUMN tapi mereka belum juga menjelaskan soal peta jalan terkait masa depan bank BUMN syariah. “Saat ini kami (OJK-Kemen BUMN) masih di level yang sama. Sehingga susah untuk menekanan mereka. Karena kami tidak bisa ikut campur,” kata Buchori.

Jika KNKS sudah resmi dibentuk, Buchori yakin proses penggabungan ini akan mulus. “Insya Allah kalau disampaikan di forum itu maka presiden akan bertanya dimana permasalahannya? Nah kita akan jelaskan sedetail mungkin,” pungkas dia.

(Laporan: Bushtomi)

Artikel ini ditulis oleh: