Polda Maluku
Ilustrasi (ist)

Jakarta, Aktual.com — Pelajar Islam Indonesia (PII) prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Dari kasus penelantaran, pelecehan hingga eksploitasi terhadap kehidupan anak. Kasus yang seharusnya tidak terjadi di bumi Indonesia.

“Pelajar Islam Indonesia yang merupakan organisasi pelajar mengutuk segala macam bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas Pengurus Besar PII, Boyhaqqi Muchdijah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

PII mengingatkan pemerintah, berikut orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap kehidupan anak. Sebab, bagaimanapun perlindungan anak sangat penting demi menjaga hak hidup, tumbuh dan berkembang secara baik. Dengan begitu akan terwujud anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Dalam kehidupan manusia, lanjut dia, anak merupakan individu yang belum matang baik secara fisik, mental maupun sosial. Untuk itu diperlukan perlindungan dari orang dewasa.

Berkaca pada kejadian demi kejadian beberapa tahun belakangan ini, seringkali terlihat dari fakta yang ada tentang eksploitasi anak. Dimana banyak anak-anak menjadi putus sekolah di usia dini, menjadi pengemis dan pengamen dan lain sebagainya.

“PII menuntut kepada pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para penjahat, tak terkecuali penjahat terhadap anak,” ucap Boy.

“Kita sangat berharap pemerintah meninggkatkan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak kepada seluruh warga Negara Indonesia. #Save Generasi Bangsa,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: