Jakarta, Aktual.co — Terkait kasus dugaan korupsi E-KTP, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga rumah milik saksi.
“‎Sejak pukul 07.00 WIB pagi, penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi.‎ Dua rumah di Kota Wisata Cibubur dan 1 rumah di Citayam milik saksi,‎” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Meski begitu, Johan mengaku belum mendapatkan informasi soal pemilik rumah yang digeledah. 
Namun, menegaskan bahwa ada beberapa dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.
Sebagai informasi, proyek E-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby