Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait protes pemerintah Cina atas penembakan kapal nelayannya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/6). Susi menyatakan tembakan peringatan oleh TNI AL terhadap kapal nelayan Cina pada 17 Juni 2016 tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur karena kapal Cina telah melanggar perbatasan di perairan Natuna. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Denpasar, Aktual.com – ‎Asosiasi Tuna Long Line (ATLI) menyoroti secara tajam kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang melarang keberadaan kapal angkut di tengah laut.‎ Sekretaris Jenderal ATLI, Dwi Agus Siswa Putra‎ menjelaskan, kebijakan Susi itu telah membuat ekspor tuna segar Indonesia ke beberapa negara merosot tajam.

‎”Pengaruh ekspor pasti. Kita ambil data Bulan Juni saja produksi kita 1.200 ton. Begitu dilarang, (produksi) cuma 397 ton. Ekspor itu harganya harus lebih rendah dari produksi. Otomatis pasti turun. ‎Jumlah itu silakan kalikan 900 yen, berapa kerugian kita,” kata Agus di Kantor ATLI, Rabu (5/10).

Menurut Agus, kebijakan Menteri Susi itu pula yangmembuat ia dan rekannya tidak melayarkan kapalnya untuk menangkap tuna. “tu yang membuat kita ikat kapal karena tidak mungkin bisa bekerja. ‎Kita ikat kapal mulai 30 September lalu sampai adanya tatanan kebijakan yang memperbolehkan kapal angkut beroperasi kembali, agar kita bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, Agus menyebut ada ratusan kapal yang ikat di pelabuhan lantaran tak bisa beroperasi. “Yang diikat awalnya kapal long line yang memang tidak bisa beroperasi sebanyak 401 kapal. Yang masih beroperasi jenis kapal lainnya sebanyak 125 kapal. Tidak menutup kemungkinan kalau ini terus berlanjut, tidak ada satu keterbukaan peraturan dari pemerintah, mungkin kita akan ikat semua. Kalau sudah diikat semua otomatis UP pun akan tutup karena tidak ada yang diolah,” papar pria yang karib disapa Black itu.

Black mengaku sudah bernegosiasi dengan Susi Pudjiastuti mengenai imbas dari kebijakannya tersebut. Bahkan, ia mengaku telah membicarakan hal ini secara khusus kepada Menko Maritim dan Staf Presiden.

“Kita sudah negosiasi dengan Ibu Menteri (Susi) dari 1,5 tahun lalu sampai yang terakhir dengan Menko Maritim. Tuntutan kita Permen 57 itu dihapus, diberi lagi kita satu aturan yang meringankan untuk bekerja, terutama soal operasional kapal angkutnya, karena kita sangat butuh kapal angkut,” tegas dia.

Menurutnya, baru Indonesia yang menerapkan kebijakan melarang keberadaan kapal angkut di tengah laut. Di negara lain, ia melanjutkan, kebijakan itu tak pernah ada lantaran memang diperkenankan. “Kalau ada pemerintah di negara lain yang melarang mana, tunjukkan. Kalau ada aturan internasionalnya mana, kasih tahu saya. ATLI juga bagian dari asosiasi di tingkat internasional. ‎Sejauh ini, tidak ada aturan internasional dan negara yang melarang kecuali Indonesia,” katanya.

Black juga mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Susi yang merupakan aspirasi anggota ATLI, ABK dan nelayan serta pihak terkait lainnya di Pelabuhan Benoa. Namun, hingga kini surat keberatan dari ATLI belum direspon oleh pemerintah.

“Belum ada jawaban dari pemerintah. ATLI sudah mengimbau kepada anggota dan nelayan untuk menggelar aksi (demonstrasi). Kita sudah lewat surat, ke Dirjen, Staf Khusus Presiden. Harga mati bagi kami Permen 57 dicabut,” ujarnya.

Pada saat sama, ‎Black mengaku ATLI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah untuk memerangi illegal fishing dan menyetop pencurian ikan di Perairan Indonesia oleh kapal asing. “Tapi tidak semua maling. Kami ini pengusaha, bukan maling,” ucap dia.

Kedua, ia melanjutkan, ‎ATLIsepakat dengan pernyataan Wakil Presiden dalam pertemuan dengan pengusaha tuna belum lama ini di Surabaya yang meminta semua pengusaha untuk terus bekerja agar bisa menghasilkan pajak, devisa dan lapagan kerja.‎

“Ketiga, kami menginginkan semua yang berkecimpung dan bermain dengan ATLI sejahtera.‎ Satu yang wajib diingat, kami taat pada pemerintah berupa mewajibkan semua anggota ikut tax amnesty‎,” tutup Black.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan