Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 50 politikus dari Fraksi Golkar menandatangani penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM, kata anggota DPR Misbakhun.
“Sampai siang tadi sudah 50 orang yang akan menggunakan hak interpelasi. Kemungkinan jumlahnya bisa mencapai 87 orang. Itu dari Fraksi Golkar saja,” tambah Misbakhun yang juga berasal dari Fraksi Golkar di Gedung Nusantara III DPR, Selasa (25/11).
Dia mengemukakan Selasa (25/11) sore akan dikumpulkan seluruh anggota DPR dari Koalisi Merah Putih yang ingin menggunakan hak interpelasi. Kemungkinan jumlah anggota DPR yang menggunakan hak itu mencapai 200 orang.
“Dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra pasti ada yang menandatangani hak interpelasi. Saya rasa itu sudah memenuhi syarat untuk dibawa dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Dia mengemukakan penggunaan hak interpelasi itu merupakan hak yang melekat pada anggota DPR. Sikap politik itu merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu ditanggapi negatif.
Presiden Joko Widodo hanya akan diminta memberi jawaban atas pertanyaan DPR terkait pengurangan subsidi BBM.
“Itu diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Johnny G Plate mengatakan penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM prematur, karena belum memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskannya.
“Ada tahapan yang harus dilakukan, tidak bisa langsung mengajukan interplasi kepada Presiden Joko Widodo. Sebaiknya beri kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: