Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas kembali melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Dalam aksinya ratusan mahasiswa Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), membatalkan kenaikan harga BBM nonsubsidi dan membatalkan pencabutan subsidi tarif dasar listrik 900 VA.

Kupang, Aktual.com – 57.236 pelanggan listrik 900 VA di Nusa Tenggara Timur berhak mendapatkan subsidi listrik sesuai kebijakan pemerintah untuk penerapan subsidi listrik tepat sasaran.

Jumlah tersebut sesuai dengan data yang diberikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan),” kata General Manager PT PLN wilayah NTT Richard Sakaur di Kupang, Selasa (17/1).

Pemerintah melalui lembaga TNP2K telah melakukan survei terhadap masyarakat atau pelanggaan tidak mampu di daerah setempat yang berhak menerima subsidi listrik.

Dari hasil survei tersebut, TNP2K merilis sebanyak 130.412 rumah tangga mampu di provinsi kepulauan itu dari total 187.648 pelanggan golongan R1 atau 900 VA yang dikenai tarif keekonomian.

Dengan demikian, tarif keekonomian (tidak disubsidi) hanya dikenakan untuk 130.412 pelanggan 900 VA yang masuk kategori RTM.

Dia menoncothkan pelanggan yang memiliki kendaraan seperti mobil dan motor merupakan contoh pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak menikmati subsidi untuk orang miskin.

“PLN hanya menerapkan tarif keekonomian berdasarkan rekomendasi data yang diterima dari TNP2K. Jadi PLN yang hanya mengekusi bukan menentukan tarif.”

Pemberlakukan tarif keekonomian dilakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Januari 2017, kedua, 1 Maret 2017 dan tahap terakhir pada 1 Mei 2017.

Penerapan kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk memacu rasio elektrifikasi di Indonesia dengan cara menyalurkan subsidi tepat sasaran.

Di sisi lain, pemberlakukan tarif keekonomian bagi RTM tersebut juga dilakukan sebagai langkah penghematan besaran biaya subsidi yang ditanggung negara selama ini.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra mengatakan selama 2012-2014, besar subsidi yang harus ditanggung pemerintah untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA mencapai Rp100 triliun per tahun.

Pada tahun 2015 pemerintah menerapkan tarif keekonomian kepada 12 golongan konsumen, sehingga subsidi listrik turun menjadi Rp 56,6 triliun.

“Penerima subsidi listrik terbesar di tahun 2015 sebanyak 22,7 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 900 VA dan 23 juta konsumen rumah tangga 450 VA.”

Subsidi yang diterima konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 49,3 triliun atau 87,2 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2015 sebesar Rp56,6 triliun.

Untuk itulah, katanya, pemerintah menerapkan taif keekonomian bagi pelanggan 900 VA secara bertahap, sehingga nantinya akan mencapai harga keekonomian seperti pelanggan 1.300 VA.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu