(ilustrasi/ aktual.com - foto/instagram/islamify)

Jakarta, Aktual.com – Hingga Senin (27/4) tercatat lebih dari 174 ribu atau 86 persen calon jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama yang akan berakhir pada 30 April 2020.

“Sampai sore ini, 174.867 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Dia menjelaskan, sebanyak 146.525 jamaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jamaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.

“Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” ujarnya.

Kuota haji Indonesia pada musim haji 2020 sebanyak 221.000 jamaah terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Sebesar satu persen dari 203.320 kuota haji reguler atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.

Dirincikan, lima provinsi dengan pelunasan jamaah haji reguler terbesar adalah Jawa Barat sebanyak 33.140 orang, Jawa Timur 28.826 orang, Jawa Tengah 26.961 orang, Banten 8.368 orang dan Sumatera Utara 7.004 orang.

Saat ini World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah mengadakan survei terkait persiapan 25 negara pengirim jamaah haji termasuk Indonesia.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali sebelumnya juga menjelaskan pihaknya mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai Senin (27/4) sudah tidak memberlakukan lagi jam malam, kecuali untuk Mekkah dan Madinah.

“Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan COVID-19 di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mal, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini sepertinya tanda-tanda baik buat kita,” ujarnya.

Selain itu, Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jamaah haji, tambah Endang.

Indonesia menjadi salah satu negara yang disurvei oleh World Hajj and Umrah Convention (WHUC) terkait persiapan pelaksanaan haji tahun 1441H/2020M yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji.

“Dari 25 negara itu, salah satunya Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/4).

Nizar menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi.

Menurut Nizar, hasil survei yang diselenggarakan kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC itu nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah 15 negara yang mengembalikan formulir survei tersebut, termasuk Indonesia.

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan survei yang dilakukan WHUC, antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan COVID-19.

Selain itu, survei juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.

“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota 20 persen,” katanya.

Endang menambahkan pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai Senin, 27 April sudah tidak memberlakukan lagi jam malam, kecuali untuk Makkah dan Madinah.

“Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan COVID-19 di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mal, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini sepertinya tanda-tanda baik buat kita,” ujarnya.

Selain itu, Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jamaah haji, tambah Endang.