Jakarta, Aktual.co — Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan seorang desersi anngota TNI Koptu Sugiyarto di kawasan Jalan Pemuda.
“Kesembilan tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Timur selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut motif dari penusukan tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut Rikwanto, Sugiyarto meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit (RS) dan Amen sahabat dekat dari korban hanya mengalami luka berat.
Dari keterangan yang diperoleh Polda Metro Jaya, masalah pokoknya adalah sembilan orang tersangka tersebut diduga ditugaskan oleh orang tertentu untuk mencari motor yang sudah 10 bulan angsurannya tidak dibayar oleh Amen sahabat dekat dari korban.
“Kalau memang mereka tidak ada penugasan dari dealer atau leasing dan mereka hanya orang-orang suruhan maka mereka bisa dikategorikan sebagai tenaga penagih utang (debt collector),” ujarnya.
Dealer atau leasing yang berkaitan dengan motor menurut Rikwanto akan dipanggil untuk dilakukan penyelidikan juga.
“Nanti kami akan cari tahu sejauh mana pihak leasing motor yang menunggakan mereka, terkait bagaimana menuggaskannya, bagaimana target penugasaannya serta apakah ada hubungannya dengan tindakkan kekerasan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal saat dihubungi mengatakan, sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 15 orang saksi termasuk para pelaku yang diamankan dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
Ade menuturkan penyidik akan mendalami peran para pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menewaskan korban.
Berdasarkan informasi kejadian bermula saat sekelompok pria tidak dikenal menghadang pengemudi sepeda motor bernama Amen untuk mengambil paksa kendaraan saat melintasi Jalan Pemuda.
Kendaraan yang dikemudikan Amen diketahui belum membayar angsuran kredit selama 10 bulan. Selanjutnya Amen menghubungi Sugiyarto yang tidak lama mendatangi lokasi kejadian.
Kedatangan Sugiyarto membuat para pelaku marah sehingga terjadi percekcokan berujung perkelahian.Para pelaku yang membawa senjata tajam menyabet telinga Amen, sedangkan Sugiyarto mengalami luka bacok pada sekujur tubuh hingga meninggal dunia.
Usai menganiaya kedua korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby