Dari kiri ke kanan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ditjen KI Menkumham Aidir Amin Daud, Ketua MIAP Justisiari P Kusumah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Erni Widhyastari, Assistant General Counsel, Digital Crime Unit, Microsoft Asia Keshav S. Dhakad dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal POLRI Brigjen Pol Agung Setya, berbicang saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru "Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software" dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: