Jakarta, Aktual.co — Polresta Cirebon, Jawa Barat, rutin menggelar razia polisi menyisir sejumlah tempat yang sering dijadikan transaksi minuman keras mulai dari terminal Harjamukti hingga jalan Ahmad Yani. Kasat Sabhara AKP R Nana Ruhiana mengatakan, polisi akan terus melakukan razia rutin terhadap peredaran minuman keras di Kota Cirebon, hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Dia mengatakan, polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi minuman keras, mulai dari terminal Harjamukti, Jalan Ahmad Yani, hingga perbatasan Kabupaten di Kalijaga. Pihaknya meminta kepada masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi jika ada warung yang menjajakan minuman keras.
“Polisi sangat membutuhkan peran serta semua pihak dalam menekan peredaran minuman keras di Kota Cirebon, sehingga memudahkan pihaknya untuk menindak,”katanya kepada wartawan di Cirebon, Minggu (7/12).
Dia menambahkan, pihaknya terus memantau kawasan terminal diduga warung-warung sering dijadikan tempat jual beli minuman keras, peredarannya barang haram tersebut terus ditekan sehingga Kota Cirebon bebas Miras.
Sementara itu H Zajuli tokoh masyarakat di Kota Cirebon menuturkan, polisi harus tegas menindak pedagang minuman keras, karena peredaran barang haram tersebut meresahkan masyarakat, selain itu banyak korban meninggal akibat menenggak miras oplosan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu