Jakarta, Aktual.co — Sidang paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang tahun pertama, terlebih dahulu mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait revisi Undang Undang MD3.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon usai menggelar sidang paripurna, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/12).
“Pansus langsung bekerja melakukan revisi. Mudah-mudahan dalam beberapa jam pansus bisa menyelesaikan tugasnya sehingga nanti malam kita bisa sahkan penyelesaian RUU (MD3) ini sekaligus sidang penutupan malam ini,” kata dia.
Pansus yang dibentuk melalui paripurna ini, kata dia, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Sesuai, karena memang pansus disahkan paripurna, langsung bekerja, baleg kan juga sudah bekerja. Pekerjaan pansus ini sangat mudah dan tepat. Sesuai alokasi waktu yang kita tentukan sehingga malam nanti kita bisa menetapkan,” kata dia.
“Itulah aturan mainnya, yang tidak boleh ditabrak.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















