Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan konsep lain jika Perppu tersebut ditolak DPR.
“Kami sudah punya beberapa konsep, kalau disetujui pilkada langsung ya tinggal jalan saja dengan Perppu yang ada itu. Kalau mau di ‘mix’ antara dipilih langsung dan melalui dewan, kami sudah ada draf-nya. Kalau mau lewat Dewan juga kami sudah punya draf-nya,” kata Djohermansyah, Jum’at (5/12).
Jika dengan penolakan Perppu oleh DPR akan membawa masalah yang berlarut-larut, Djo mengatakan akan jauh lebih baik jika pilkada untuk 2015 menggunakan dasar hukum Perppu tersebut.
“Untuk lebih aman dan terjaminnya Pilkada 2015, kita pakai saja Perppu itu. Jadi sebaiknya DPR berjiwa besar untuk menerima Perppu supaya tidak macet dan akhirnya malah tidak jadi pilkada,” demikian Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.
Artikel ini ditulis oleh:
















