Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta menghadirkan menteri saat persidangan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama yang menyangkut kepentingan publik.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, usai bertemu dengan Jokowi, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12).
“Mengenai sidang-sidang di MK yang kami mohon kepada presiden agar sidang-sidang pengujian uu yang penting yang menarik perhatian publik juga menyangkut kepentingan masyarakat dihadiri oleh menteri,” ujar dia.
Ia mengatakan, hal ini penting agar pemerintah dapat mendengarkan langsung persoalan yang ada dan menyampaikan pandangan-pandangan presiden.
“Karena MK itu salah satunya pihak adalah presiden yang memberikan keterangan,” kata Hamdan.
Ia menambahkan,”selama ini presiden memang tidak pernah hadir diwakili oleh menteri dan selama ini menteri terakhir ini sudah tidak ada lagi hadir hanya dirjen bahkan kadang di bawah dirjen. Jadi kami minta yang sangat penting itu menterinya hadir. Saya kira itu saja yang penting,” kata dia.
Pertemuan antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Hakim Konstitusi dihadiri oleh semua Hakim Konstitusi dan pejabat terkait. Sementara Presiden Joko Widodo didampingi antara lain oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















