Jakarta, Aktual.co — Sudah hampir dua bulan terhitung dari tanggal 20 oktober 2014, Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla dilantik.
Hingga kini sejumlah ruang Sidang Paripurna di DPR belum juga terpasang foto presiden dan wakil presiden. Salah satunya di ruang Paripurna Nusantara II.
“Tidak ada kewajiban di Gedung DPR untuk memasang foto Presiden Joko Widodo di tiap ruang kompleks parlemen. Sekarang berbeda dengan peraturan sebelumnya yang mewajibkan memasang foto presiden dan wakil presiden,” ungkap Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta Selasa (2/12).
Menurutnya, bukan hanya di ruang Sidang Paripurna DPR yang tidak memasang foto presiden Joko Widodo, gedung Nusantara III pun juga tidak memasang. Bahkan DPR tidak ada rencana untuk memasangnya.
“Kalau sekarang ini tidak wajib, tidak seperti dulu,” tambahnya.
Seharusnya foto keduanya, berada di samping Lambang Negara Burung Garuda di ruangan tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan, karena di samping Lambang Negara tersebut menyisakan bekas hitam tanda bingkai foto dari Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















