Jakarta, Aktual.co — Solidaritas Untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati) hari ini mengadakan diskusi mengenai penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan stabilisasi harga. Selain itu, nantinya dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai isu mafia migas serta terkait Pasal 33 UUD 1945 yang asli.
Rencanannya, acara tersebut akam dihadiri oleh Karyono Wibowo dari Indonesian Public Institute, Salamudin Daeng selaku pengamat ekonomi, dan Aditya Iskandar dari Suropati.
“Mengundang untuk hadir dalam diskusi terbatas aktifis dan konfrensi Pers, Menjawab Rencana kenaikan BBM: Tolak! Bertempat di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta,” tulis pesan singkat yang diterima wartawan Aktual, Minggu (16/11).
Untuk diketahui Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 berbunyi ” Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Namun pada kenyataannya saat ini, ada pihak-pihak tertentu yang justru mendominasi kekayaan alam Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: