Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI akan membuat Pansus guna menyelidiki dan mengembalikan banyaknya aset-aset milik DKI yang hilang dikuasai pihak ketiga.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi membeberkan akan mendorong pembentukan pansus, mengingat jumlah aset milik DKI yang kini dikuasai pihak ketiga jumlahnya mencapai ratusan.

Informasi itu diakui Pras diterimanya langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ujar Pras, aset DKI yang diserobot pihak ketiga jumlahnya mencapai ratusan.

“BPK sudah membuka ratusan data aset milik DKI yang dipegang oleh pihak ketiga ke kita (DPRD DKI),” ucap dia, di Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.

Kata Pras, salah satu aset DKI yang hilang yakni lahan seluas 10.400 meter persegi di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan itu selama ini dikuasai anak perusahaan Lippo Group, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. “Itu baru sebagian saja. Masih banyak yang lain,” kata dia.

Banyak diserobotnya aset-aset DKI oleh pihak ketiga, menurut Pras, merupakan akibat lemahnya pengawasan Biro Hukum DKI.

Politisi PDI-P ini pun anggap sepi saja klaim Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu dengan mengatakan banyak menangkan persidangan sengketa lahan.

“Nanti kita buka saja berapa aset yang dimenangkan di pengadilan dan berapa aset yang memang sengaja tidak dimenangkan alias dibiarkan begitu saja,” kata Pras.

Artikel ini ditulis oleh: