Jakarta, Aktual.com — Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik.

Menurut Taufiq, alasan dirinya hadir dalam pemeriksaan itu adalah untuk menghormati lembaga negara.

“Karena ini kan lembaga negara polisi ya jadi kita harus saling hormati, yang penting etikanya lah harus kita ke depankan,” kata Taufiq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Taufiq mengaku dirinya hanya menjalankan tugas. Ia khawatir hal yang menimpa dirinya dirasakan pejabat negara lainnya saat yang bersangkutan tengah menjalankan tugas negara.

“Saya pribadi enggak prihatin ya, yang saya prihatin lembaga bisa saja nanti suatu saat orang yang sedang menjalankan tugas misal DPR itu, menjalankan tugas. Dia (anggota DPR) marah-marah dengan bupati (yang) tidak menjalankan anggaran dengan baik, bupatinya sakit hati, lapor ke Bareskrim, bisa saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby