Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina Muliana Girsang dipastikan kembali mengabdi di Komisi antirasuah. Hal tersebut, setelah Kejaksaan Agung mengirimkan sejumlah Jaksa untuk berdinas di KPK, salah satunya Chatarina.
“Dari Kejaksaan Agung sudah mengirimkan beberapa nama jaksa untuk ditugaskan di KPK, salah satunya ada nama saya,” ujar Chatarina, ketika dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Seperti diketahui, Chatarina per 1 April 2015 tidak lagi bertugas di KPK lantaran masa pengabdian selama 10 tahun-nya telah berakhir. Ia mengatakan, ketika kembali ke institusi awal, dirinya ditempatkan Biro Kepegawaian di Kejaksaan Agung.
“Jadi sebenarnya hari ini adalah hari pertama saya bertugas di Kejaksaan Agung, tapi oleh atasan, saya tetap ditugaskan ke KPK,” ungkap Chatarina.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















