Jakarta, Aktual.com — Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat keputusan terkait adanya calon tunggal di tujuh daerah.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Malik usai mengikuti rapat dengan presiden dan sejumlah menteri terkait, Selasa (4/8) sore.

“Kami sudah menyampaikan pada pemerintah, tadi lengkap ada presiden dan wakil presiden, bahwa tahapan sudah ditutup kemarin. Dan sudah ada penetapan terhadap 7 daerah itu dan 7 daerah itu akan dilakukan penundaan pemilihan sampai 2017,” kata Husni.

KPU tidak mengeluarkan sikapnya dalam pertemuan tersebut, meski sebelumnya ada pernyataan dari pihak KPU yang berharap pemerintah mengeluarkan Perppu.

“Bagi kami konsentrasinya melanjutkan tahapan yang ada,” ujar dia.

Saat ini KPU fokus untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu melakukan verifikasi terhadap dokumen yang ada di 262 daerah, minus 7, karena hanya diisi oleh pasangan calon tunggal.

Artikel ini ditulis oleh: