Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi DKI mencatat ada sekitar 500 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan total nilai mencapai Rp 3 triliun. Namun, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau disalahkan atas hal itu.

“Itu sudah warisan dari menteri keuangan dulu . Itu yang mau kita tagih,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/8).

Namun Ahok tidak menjelaskan siapa Menkeu yang dimaksud, termasuk dimana salahnya Menkeu tersebut.

Terkait nilainya yang mencapai triliunan, Ahok tidak heran.”Iya emang gede, dari dulu uda segitu,” ungkapnya.

Meski begitu, Ahok tetap berjanji akan menagih tunggakan pajak tersebut dibawah kepemimpinannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid