Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI ternyata tetap ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Meskipun saat rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian beberapa waktu lalu, yang mengundang beberapa kementerian dan pemerintah daerah terkait, disepakati perlunya dikaji ulang untuk proyek Giant Sea Wall (GSW) dan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Termasuk di dalamnya ikut disinggung soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuti Kusumawati berpendapat rakor itu hanya membahas GSW dan NCICD, dan tidak menyinggung proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dia mengklaim saat rapat itu Bappeda DKI mengirim utusan dan sudah menerima laporan hasil pembahasannya.

“Itu (pembahasan rakor) lebih kepada NCICD. Jadi NCICD itu keputusannya begini, kan ada fase A, fase B, fase C. Untuk fase A nanti namanya “Now Regret Project”. Artinya, ada atau tidaknya fase B, yang burung garuda, sama fase C, yang di sebelah barat. Tapi Fase A tetap kita lakukan,” kata Tuti, Selasa (11/8).

Soal penundaan yang dikatakan Menko Sofyan, kata dia itu adalah fase B dan C. “Jadi fase B sama C tergantung pada kajian yang dilakukan secara intensif dan dikoordinasikan dengan Kemenko Ekuin. Itu keputusan rapat (di Kemenko) waktu itu.”

Lagipula, kata dia, reklamasi tetap tidak bisa disetop lantaran Pemprov DKI berpatokan pada Keppres Tahun 1995.

Namun diberitakan sebelumnya, saat ditemui usai rakor, meski mengaku rapat membahas NCICD dan GSW, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengakui persoalan reklamasi Teluk Jakarta jadi prioritas pembahasan. Alasannya, Jakarta mengalami penurunan permukaan tanahnya sangat tinggi. Ditambah lagi alasan ancaman banjir yang rutin menghampiri Jakarta.

Meskipun dia memang belum mau secara gamblang mengatakan soal dihentikan atau tidak proyek reklamasi dan GSW. Saat ditanyakan Aktual.com soal kepastian penghentian, Sofyan hanya menjawab semua tergantung hasil kajian yang akan segera dibentuk beberapa kementerian dan pemerintah daerah tentang daerah pesisir.

“Ngga dihentikan, tunggu hasil kajian dulu lah,” ujar dia, usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, membahas National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), Kamis (30/7).

Berbeda dengan sikap Sofyan, usai mengikuti rapat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry M Baldan justru tegas mengatakan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dan GSW akan dihentikan.

Kata dia, penghentian dilakukan selama pengkajian ulang dilakukan oleh pemerintah. “Tadi di rapat disepakati untuk dilakukan studi lebih dulu untuk melihat apa yang bisa dilakukan. Karena ini penanganannya harus dari hulu ke hilir,” ujar Ferry.

Saat ditanyakan apakah penundaan juga dilakukan terhadap proyek GSW yang sudah berjalan di Tahap A, Ferry menjawab, “Iya, yang bikin bentuk Garuda itu, kan bukan penyelesaian,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: