Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melarang-larang pemotongan hewan kurban di lokasi masjid. Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menegaskan kalau Ahok tak punya alasan untuk melarang.
Kata Zulkarnain, selama ini umat Islam sudah punya ‘cara’ tersendiri untuk mencegah timbulnya penyakit dari limbah sisa kurban, seperti yang dijadikan alasan oleh Ahok untuk melarang.
“Selama ini kami memotong hewan kurban di halaman masjid. Darahnya dibuatkan lubang sendiri agar mengalir ke dalam tanah, tidak dibuang sembarangan,” kata dia, Jumat, (11/9).
Untuk soal kesehatan hewan, lanjut Zulkarnain, masjid-masjid besar biasanya juga mendatangkan dokter hewan untuk lakukan pemantauan. Dengan sudah dilakukannya antisipasi pencegahan munculnya penyakit pasca pemotongan hewan, kata Zulkarnain, sudah selayaknya Ahok tidak melarang.
“Kalau Ahok sampai melarang pemotongan kurban di halaman masjid, berarti telah melanggar kebebasan beragama dan menjalankan ibadah yang dijamin UUD 45. Kalau Ahok tak paham sebaiknya dia belajar lagi Undang-Undang,” lanjut dia.
Artikel ini ditulis oleh: