Jakarta, Aktual.com – Industri transportasi online rentan dijadikan wahana pencucian uang. Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono.
Sebab menurut dia uang yang berputar di industri itu tidak transparan dan sulit diawasi. Dia mencontohkan industri transportasi online di Belanda. “Digerebek aparat karena dianggap sebagai tempat pencucian uang,” ujar dia, di Kementerian Perhubungan, Senin (26/10).
Perusahaan transportasi online yang dimaksud Adrianto yakni Taksi Uber. Yang menyediakan aplikasi untuk pelanggannya memesan jasa transportasi dengan tarif lebih murah dari taksi biasa.
Kata dia, di Belanda Uber diselidiki dengan dugaan melanggar regulasi tentang keselamatan dan persaingan usaha.
Murahnya tarif yang diberlakukan pengusaha transportasi online, diibaratkannya dengan pedagang beras di Pasar Induk yang memberikan harga diskon. “Mereka kasih harga 50 persen harga barang yang di jual di dalam pasar. Jelas mereka akan lebih ramai,” ujar dia.
Dengan tarif ‘diskon’yang diberlakukan transportasi online, masyarakat tentunya berbondong gunakan jasa layanan mereka. Adrianto yakin pengusaha transportasi online tak bisa selamanya memberi diskon tarif yang lebih murah dari harga normal demi menarik pelanggan.
Dia yakin suatu saat keuangan di perusahaan akan berkurang dan tidak bisa pertahankan kebijakan memberikan diskon tarif seperti di awal kemunculannya.
Artikel ini ditulis oleh: