Beranda Lensa Aktual Flash Photos Barnabas Suebu Dituntut Tujuh Tahun Penjara Flash Photos Barnabas Suebu Dituntut Tujuh Tahun Penjara 2 November 2015, 21:05 Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu (kanan) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15 1 dari 4 Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu (kanan) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15 Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu (kanan) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15 Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15 Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan PLTA di Sungai Membramo dan Urumka Papua tahun anggaran 2009-2010 Barnabas Suebu (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Mantan Gubernur Papua itu dituntut tujuh tahun enam bulam penjara dengan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp300 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15 Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas Flash Photos Kemenko Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Bahas Perlindungan Pekerja Migran Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Mentan Targetkan PDB Pertanian Naik Jadi 4,81 Persen pada 2029 5 November 2024, 21:27 Kementan Imbau Pengawasan Ketat Ternak untuk Cegah Penyakit Jembrana 5 November 2024, 12:15 Erick Thohir: 40 BUMN Sehat, 7 Masih dalam Proses Penyehatan 5 November 2024, 13:24 Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas 5 November 2024, 19:36 Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks 5 November 2024, 15:06