Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tercantum dalam APBN 2016, hanya saja pencairannya baru bisa dilakukan pada triwulan I 2016 dalam pembahasan APBN-P 2016.
“Mengenai PMN untuk BUMN itu masih bagian dari APBN 2016. Dia tetap merupakan bagian, tapi pembahasan pencairannya akan dilakukan dalam APBN-P, di triwulan I 2016. Nah di DPR akan diserahkan ke komisi terkait, yakni komisi VI dan XI,” kata Bambang di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11).
Untuk besaran angka PMN, Bambang menjamin PMN untuk BUMN akan tetap sama seperti yang disepakati sejak awal tanpa ada perubahan.
“PMN BUMN yah sama persis, PMN lain nanti kita urus. Kebiasaan kita dalam kondisi normal pun jarang PMN dicairkan pada semester I, biasanya semester II,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga mendorong agar BUMN melakukan revaluasi aset guna meningkatkan nilai kapitalisasinya. “Kita dorong bumn untuk revaluasi aset, agar kapitalisasinya meningkat, sehingga dalam pengerjaan proyek bisa mencari pinjaman”.
“Intinya PMN itu kan seperti itu, kita suntik Rp 2 triliun misalnya, itu untuk menambah kapitalisasi agar dia bisa mencari pinjaman Rp 4 triliun. Begitu kan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan