Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata tak hanya berikan izin reklamasi pulau ke perusahaan swasta di Teluk Jakarta saja. Pihak swasta kembali dapat ‘Lampu hijau’ darinya untuk reklamasi pulau. Kali ini, giliran pulau-pulau Kepulauan Seribu yang bakal di-swasta-kan Ahok. Tak tanggung-tanggung, mereka diizinkan bangun lima pulau buatan. Lebih pun boleh.
“Bahkan swasta juga boleh tambah pulau,” ujar dia, saat hadiri Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrembang) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (7/4).
Jika di Teluk Jakarta reklamasi pulau diizinkan dengan alasan antara lain untuk menangkal banjir dan bisnis properti, di Kepulauan Seribu beda lagi alasan Ahok. Dia mengaku izinkan perusahan swasta bikin pulau buatan lantaran ada lima pulau di kepulauan Seribu yang hilang terendam air laut.
Untuk kepemilikannya, sertifikat pulau buatan itu bakal tetap milik DKI sepenuhnya. Jadi si perusahaan swasta, kata dia, hanya menyewa. “Harus jadi kepemilikan DKI. Kalau mau sewa untuk bangun resor silakan, tetapi 100 persen aset itu milik DKI,” ujar dia.
Ahok juga semakin memanjakan perusahaan swasta dengan mengizinkan mereka untuk membangun resort di pulau-pulau buatan yang sudah mereka buat. ‘Beauty contest’ atau lelang tender pun bakal digelar.
Sebelumnya, jatuhnya pulau-pulau di Kepulauan Seribu ke tangan swasta sudah pernah disampaikan Bupati Kepulauan Seribu Tri Joko. Dia mencatat ada 65 pengusaha yang memiliki 65 pulau pribadi di Kepulauan Seribu. “Kebanyakan dimiliki oleh PT tapi ada juga yang pribadi. Satu pulau ada yang dikavling-kavling. Jadi satu pulau tidak dimiliki satu pengusaha,” ujar dia beberapa waktu lalu.
Tak cuma kalangan pengusaha yang bisa beli pulau di Kepulauan Seribu, tapi juga kalangan politisi. Mereka membeli pulau dari penduduk setempat. Kepemilikan pulau diperbolehkan menurut UU Nomor 1 Tahun 2014, tetapi dengan persyaratan harus mengantongi izin hak milik, hak guna bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha.
Artikel ini ditulis oleh:

















