c

Jakarta, Aktual.com —  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan bahwa ada investor asing yang menanamkan modalnya senilai USD20 juta atau sekitar Rp270 miliar pada sektor pemakaman alias kuburan. Pasalnya, bisnis pemakaman ini merupakan salah satu sektor yang muncul dalam pembahasan panduan investasi yang dilakukan oleh BKPM.

“Salah satu investor asing yang akan bekerjasama dengan mitra lokalnya, menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha pemakaman,” ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dalam keterangan yang di terima di Jakarta, Jumat (27/11).

Franky menyampaikan bahwa dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman ini masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup penjualan dan penyewaan.

BKPM akan mulai membahas mengenai kepastian bidang usaha tersebut, dalam rangkaian pembahasan mengenai, panduan investasi yang akan segera dilakukan dengan Kementerian dan lembaga teknis pemerintah.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan data BKPM, investasi Januari-September 2015 mencapai Rp 400 Triliun, meningkat 16,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 342 Triliun.

Sedangkan realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 16,4% sebesar Rp133,2 Triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp 266,8 Triliun.

Dari realisasi investasi tersebut terserap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960.336 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka