Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Buleleng bersama Komando Distrik Militer 1609/Buleleng, Bali menemukan senjata tajam dan alat isap narkoba saat melakukan inspeksi mendadak (razia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-B Kota Singaraja, Senin (21/12).

“Sejumlah barang yang diamankan seperti pisau ‘cutter’, ikat pinggang, gunting, potong kuku, penggaris berbahan besi, tongkat kayu yang dibuat seperti tombak, sejumlah pipet, kertas timah, serta korek gas yang dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengisap narkoba dan semuanya diamankan dari dalam penjara,” kata Kepala Polres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri.

Selain senjata tajam, penemuan beberapa alat-alat yang dimodifikasi itu diduga digunakan untuk hisap narkoba dan memang menunjukan Lapas yang dikenal sebagai tempat pemberdayaan masyarakat bagi setiap orang yang melakukan tindakan kriminal.

“Sekarang diyakini sebagai tempat sarang narkoba, hal ini terbukti, ditemukannya korek gas yang dimodifikasi dan beberapa alat lainnya yang digunakan sebagai ‘bong’,” kata dia.

Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya temuan berbagai benda yang dapat digunakan sebagai senjata tajam di Lapas terbesar di Bali bagian utara itu.

Bahkan, di dalam lapas juga ditemukan alat komunikasi berupa telepon genggam. Selain itu, ia juga menyayangkan, terdapat beberapa alat komunikasi termasuk ada.

Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja, Sutarno tidak menampik adanya temuan beberapa barang terlarang itu dan diakui sering melakukan pemeriksaan seminggu sekali terhadap penghuni lapas tersebut.

“Kami sering lakukan pemeriksaan karena saat ini ada 129 sedangkan kapasitas hanya 78 orang jadi kapasitasnya melebihi hingga 65 persen ini dan ini sudah disampaikan ke Pemda hal ini untuk di relokasi, kemarin ada satu tempat yang bisa digunakan di Kubutambahan, namun terlalu jauh dari pusat kota,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: