Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, Kamis (21/1) besok diundang Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

Undangan itu, sambung Prasetyo, terkait pembahasan komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) terhadap tujuh kasus pelanggaran HAM.

“Besok (Kamis 21/1) pun saya diundang Menkopolhukam untuk membahas soal itu (KKR),” kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Rabu (20/1).

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa yang mempertanyakan soal keseriusan Kejaksaan Agung, yang menangani penanganan pelanggaran hukum dan HAM masa lalu.

Bahkan, sambung dia, saat ini Kejaksaan Agung sudah melakukan intens perbincangan dengan pihak Komnas HAM, salah satunya telah membuat rapat kerja gabungan yang akan mulai bekerja besok.

“Dan saya juga sudah intensif dalam melakukan hubungan dengan pihak Komnas HAM, dan akan membentuk rapat kerja gabungan,” sebut Jaksa Agung asal Partai Politik Nasdem tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu