Jakarta, Aktual.com — Desakan kepada pemerintah untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan PT Freeport Indonesia (PT FI) terus mengalir dari berbagai elemen dan gerakan.
Ketua Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kota Makassar, Zaenal Mappatoba dalam pernyataannya ke Aktual.com mengatakan, patut dicatat bahwa sejak PT Freeport menancapkan kakinya di bumi Papua, kurang lebih 50 tahun yang lalu, PT. Freeport telah membawa pulang keuntungan jauh lebih besar ke negeri asalnya dan menjadikan dirinya sebagai perusahaan emas terbesar di dunia.
“Selama 50 tahun pula, rakyat Papua telah menjadi korban keserakahan perusahaan emas dari AS tersebut: pelanggaran HAM, perampasan tanah milik rakyat Papua, pengrusakan lingkungan, dan perampokan kekayaan alam milik rakyat indonesia,” paparnya, Senin (8/2).
Zaenal mengungkapkan, kehadiran PT. Freeport Indonesia adalah salah satu simbol neo-kolonialisme di Indonesia yang akan merugikan bangsa indonesia.
“Sepanjang PT Freeport masih diberi kesempatan untuk beroperasi di Indonesia, jika pemerintah Jokowi JK tetap mengaminkan perpanjangan kontrak perusahaan raksasa asing tersebut yakni PT freeport serta berbagai produk Undang-Undang yang melegalkan praktek tersebut,
Maka sudah sangat nyata bahwa kepemimpinan Jokowi JK sudah sangat jauh melenceng pada konsitusi UUD 1945,” ungkapnya.
Zaenal menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK terkait PT Freeport yakni Pasal 33 UUD 1945 yang sangat jelas pada pemaknaanya menyampaikan bahwa Bumi Air Udara dan Seluruh Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnnya itu dikuasai oleh negara dan kelolah sebesar besarnya Untuk Kemakmuran seluruh rakyat indonesia.
“Ini yang menjadi alasan kenapa PT Freport Harus diambil alih,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby