Pekerja Harian Lepas (PHL) dinas Kebersihan DKI Jakarta saat melakukan pembersihan sampah di kali Kramat Kwitang, Jakarta, Rabu (24/2/2016). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar gaji pekerja harian lepas (PHL) segera dibayarkan. Bahkan ke depan, gaji PHL diminta agar dibayarkan setiap tanggal 1 dan Ahok menegaskan, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang menahan gaji mereka akan dipotong tunjangannya.

Artikel ini ditulis oleh: