Jakarta, Aktual.com — Ustadzah Nur Hasanah mmeberikan saran kepada keluarga Muslim, sangatlah penting bagi para pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya secara baik sehingga dapat mengantisipasi ‘badai’ yang akan menerpa. Dan, di saat hal tersebut terjadi mampu diatasi secara baik.

Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan dalam keluarga. Islam memerintahkan kepada suami-istri agar bergaul dengan cara yang baik serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan. Sebab, boleh jadi di dalamnya terdapat banyak kebaikan.

Allah SWT berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya, “Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, jika kalian tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(An Nisa’ : 19)

“Sangat penting menjaga pintu dialog. Dialog dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan-hambatan psikis. Kadang masalah muncul bukan karena tidak ada kecocokan pada kedua belah pihak, melainkan karena sangat kurangnya kesempatan bagi keduanya untuk berbincang-bincang. Boleh jadi hanya dengan dialog persoalan yang kelihatannya sulit akan mampu dipecahkan. Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang baik antar suami-istri,” saran Ustadzah Hasanah kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (02/03).

Untuk membangun komunikasi yang baik, saran ia, pasangan harus menyadari bahwa mereka merupakan dua pribadi yang unik dan berbeda. Pasangan tidak akan pernah bisa membangun sebuah kesamaan tanpa menyadari atau mengenali perbedaan yang ada. Mereka mungkin menyadari bahwa mereka berbeda, namun tidak tahu bagaimana cara menjembatani perbedaan yang ada dengan bijaksana sehingga konflik pun tak bisa dihindarkan lagi.

Ustadzah Hasanah menuturkan, jika konflik antara suami-istri memang sudah tidak mampu diatasi berdua, sementara keadaan semakin runcing, maka kehadiran pihak ketiga sebagai penengah sangat diperlukan.

Allah SWT berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Artinya, “Jika kalian khawatir ada persengketaan di antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Mahatahu lagi Maha Mengenal.”(An Nisa’ : 35).

Artikel ini ditulis oleh: