Jakarta, Aktual.com — Berkaitan dengan agenda reklamasi di beberapa wilayah Indonesia, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP), Puspa Dewi mengatakan bahwa negara lalai dalam mensejahterakan rakyatnya.
“Negara lupa pada amanat Undang Undang Dasar 1945, Pasal 33 yang menyebutkan negara memanfaatkan kekayaan alamnya untuk mensejahterakan rakyatnya,” ucapnya di sela konferensi pers “Perempuan Tolak Reklamasi”, Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3).
Pasalnya, menurut Puspa, reklamasi hanya akan menjadi keuntungan bagi pemodal-pemodal besar yang berinvestasi.
“Agenda reklamasi bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan pemodal,” tuturnya tegas.
Dari hal itu, Puspa mempertanyakan janji Presiden Jokowi yang menjanjikan kesrjahteraan rakyatnya dalam agenda yang diusungnya.
“Agenda-agenda yang didengungkan Jokowi untuk mensejahterakan rakyatnya, rakyat yang mana?” tanya dia.
Selain itu, dengan adanya agenda reklamasi di sejumlah wilayah di Indonesia, Puspa menjelaskan bahwa agenda tersebut akan mengancam kedaulatan pangan di sektor perikanan.
“Pangan Indonesia bergantung juga pada hasil laut. Dengan reklamasi, maka ancaman kehilangan pangan kita dari laut akan semakin kuat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka