Jakarta, Aktual.com — Indonesia Corruption Watch menilai Jaksa Agung HM Prasetyo layak di ganti lantaran kejaksaan belum steril dari praktik korupsi, dan mafia peradilan.

Pasalnya, dengan adanya dua operasi tangkap tangan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat membuktikan kegagalan pengawasan di internal Korps Adhyaksa.

“Dua OTT KPK itu menjadi bukti Jaksa Agung gagal memimpin kejaksaan,” kata koordinator divisi hukum dan peradilan ICW Emerson Yuntho kepada Aktual.com, Senin (18/4).

Emerson juga mengatakan, operasi KPK itu juga harus diartikan bahwa fungsi pembinaan di internal kejaksaan belum berjalan optimal. “Jaksa Agung telah gagal membina jajaran di bawahnya dan mewujudkan kejaksaan yang bersih dari korupsi.”

Dengan adanya hal tersebut Emerson menyarankan Prasetyo mengundurkan diri dari jabatannya. Jika tidak kedua kasus itu harus menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi jabatan Jaksa Agung dari partai NasDem itu.

“Presiden harus mengganti Jaksa Agung dengan figur lain yang lebih tepat. Penggantian itu merupakan bagian dari perombakan Kabinet Kerja Presiden Jokowi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu