Jakarta, Aktual.com — Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), para profesional dalam negeri dirasa masih kurang optimal dibanding kualitas profesional negara ASEAN lain, terutama di sektor jasa keuangan.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, pelaku-pelaku industri jasa keuangan seperti perbankan harus terus mengasah kemampuannya agar jangan kalah bersaing dengan SDM dari negara tetangga.
“Iya kita telat mengatur kualitas SDM di industri keuangan. Baru sekarang ada sertifikasi di industri perbankan, ada sembilan jenis. Itu semua harus dilakukan agar SDM kita diterima di industri keuangan,” jelas Darmin di acara diskusi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Selasa (3/5).
Semua sertifikasi dan standar itu harus diatur oleh pelaku jasa keuangan di perbankan dan para bankir sendiri. “Cuma masalahnya itu mereka harus deal dan sepakat apa yang harus menjadi landasan sertifikasi tersebut. Karena mekanisme di kita itu belum jelas,” tutur dia
Darmin menjelaskan, saat ini pihak pemerintah sesang mengatur mekanismenya termasuk mengatur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pemerintah sedang mengatur. Karena kalau mekanismenya belum lahir ya belum cukup,” tegas Darmin.
Hal ini perku dilakukan, mengingat kualitas pendidikan formal tidak bisa langsung dapat diserap oleh industri keuangan. Karena selama ini tidak ada link and match di dunia pendidikan dengan dunia kerja.
“Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Anggota DK OJK) mengatur di industri asuransi, sekuritas, dan lainnya. Tapi perlu ada pendidikan dan pelatihan untuk mencocokkan dengan output yg diperlukan. Hanya dengan begitu kita bisa melahirkan sistem yang menghasilkan SDM yang match,” papar dia.
Bahkan untuk menjadi seorang komisaris bank pun harus mengikuti sertifikasi, antara lain sertifikat management risiko level 2. Ia pun menceritakan pengalamannya ketika harus menjadi komisaris bank perlu mengikuti sertifikasi itu.
“Saya pernah jadi komisaris, walaupun saya doktoral saya harus punya sertifikat itu baru bisa jadi komisaris. Artinya link and match tidak bisa dibayangkan dari pendidikan formal langsung match di pekerjaan,” tutur Darmin.
Namun yang terpenting, kata dia, sertifikasi itu juga harus bisa diakui di negara ASEAN lainnya. Sehingga SDM industri perbankan bisa masuk ke pasar negara ASEAN yang lain.
“Tapi kalau mereka punya, mereka bisa masuk ke sini (bank di Indonesia). Ini menjadi persoalan serius dan tidak bisa ditunda,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka