Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan deklarasi harta wajib pajak dalam program amnesti pajak sudah mencapai Rp400 miliar.
“Deklarasi WP sudah Rp400 miliar,” kata Mardiasmo di Jakarta, Jumat (22/7).
Sementara itu, lanjutnya, Surat Pemberitahuan (SP) yang sudah masuk ke Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka program pengampunan pajak sudah lebih dari 20 berkas.
Untuk uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak, Mardiasmo tidak mau menjelaskan secara tepat namun menyebutnya dengan sudah lebih dari tiga kali lipat dibanding uang tebusan yang diterima pada hari kemarin.
“Kemarin kan saya bilang Rp2 miliar uang tebusan itu dari Rp100 miliar, kan 2 persen (pajak). Ini sudah lebih dari tiga kali, lebih dari itu (Rp6 miliar),” kata Mardiasmo.
Namun dia belum mau mengungkapkan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang sudah masuk ke Indonesia. “Nanti lah, nanti saya ‘update’,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka