Kampung Pulo dan Bukit Duri: Dibuai Janji Jokowi, Dilibas Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Kampung Pulo dan Bukit Duri: Dibuai Janji Jokowi, Dilibas Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Aktivis Ciliwung Merdeka, Ignatius Sandyawan Sumardi masih mengingat dengan detail janji Presiden Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI terkait nasib warga Kampung Pulo dan Bukit Duri. Janji untuk memanusiakan warga Kampung Pulo dan Bukit Duri yang saat itu- dan hingga kini- terancam tergusur proyek normalisasi Kali Ciliwung. Dengan berikan ganti rugi yang layak dan merealisasikan sodoran konsep hunian Kampung Susun Kampung Pulo dan Bukit Duri.

“Tidak ada yang terealisasi hingga sekarang,” ujar Sandyawan dengan nada kecewa, saat berbincang dengan Aktual.com, di Ciliwung Merdeka, Jakarta, di Hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.

Janji ‘Menggiurkan’ Jokowi Berikan Ganti Rugi ke Warga Kampung Pulo

Sandyawan mengawali penuturannya dengan nasib Kampung Pulo yang saat itu terancam digusur karena ada Perda 1/ 2012 tentang normalisasi Kali Ciliwung dan Perda 1/2014 tentang perubahan peruntukan Kampung Pulo. Juga perubahan rencana detail tata ruang dan rencana membuat sodetan di Kampung Pulo di area seluas 8,5 hektar.

Mengetahui adanya rencana itu, tutur Sandyawan, pihaknya kemudian melakukan studi pemetaan untuk antropoligis sejarah, wilayah dan ekonomi di Kampung Pulo. Dilanjutkan dengan mengumpulkan surat-surat kepemilikan tanah yang dimiliki warga Kampung Pulo. Dari upaya pengumpulan itu, didapat ada berbagai macam surat yang dimiliki warga. “Jumlahnya banyak, mencapai tiga gepok,” ingat dia.

Mulai dari verponding, girik, pajak bumi dan akte jual beli, ada juga sertifikat. Termasuk bukti pembayaran listrik, air dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semua bukti-bukti itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI.

Ternyata, justru Pemprov DKI sendiri yang tidak bisa menunjukkan bukti kalau Kampung Pulo adalah milik mereka. Karena itulah Jokowi kemudian memberikan berbagai usulan ganti rugi sesuai surat-surat bukti kepemilikan tanah yang dimiliki warga. “Patut digaris bawahi, itu usulan Jokowi sendiri loh,” ujar Sandyawan.

Usulan Jokowi sebagai berikut:

1. Warga yang punya sertifikat diganti 1,5 x lipat (150 persen). “Artinya, kalau warga punya 100 meter akan dapat 150 meter dan disertifikat di rusun yang diusulkan,” kata dia.

2. Warga yang hanya punya girik atau verponding atau akte jual beli, diberi ganti rugi 120 persen dan dapat sertifikat.

3. Warga yang tidak punya surat, tapi punya saksi kepemilikan akan diberi ganti rugi 90 persen.

4. Warga yang tidak punya surat dan tidak punya saksi kepemilikan akan diberi unit rumah susun sewa (rusunawa). “Seperti di Rawa Bebek atau Jatinegara Barat,” ujar dia.

Terpukau Konsep Kampung Susun, Jokowi Janji Merealisasikan

Kepada Jokowi, Ciliwung Merdeka juga sodorkan konsep Kampung Susun. Berbeda dengan Rumah Susun, di konsep Kampung susun ada ruang kerja, ruang sosial dan ruang budaya. “(Di Konsep Kampung Susun) Ini diakomodasi semua. Termasuk modal sosial, modal survival untuk ekonomi, akses budaya, semua diakomodasi. Kita usulkan lima lantai, yang bawah untuk ruang ekonomi bagi penghuni,” ujar Sandyawan.

Menurut Sandyawan, Jokowi setuju juga dengan konsep itu dan janji (lagi) untuk merealisasikannya. Pernyataan membatalkan janji itu seingat Sandyawan juga belum pernah keluar dari mulut Jokowi, meskipun hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan Jokowi sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari (sudah dicopot) dan rencana ground breaking-nya tanggal 1 Januari 2016. “Tapi ternyata tidak terjadi apa apa alias tidak jadi kenyataan janjinya,” kata Sandyawan.

Dari informasi yang diterima Sandyawan, Jokowi sebenarnya sudah punya visi yang besar tentang Kampung Pulo, tapi aparat di bawahnya (orang pemprov dki) tidak berani mewujudkannya karena tidak ada alas hukumnya. “Yakni pergub khusus untuk Kampung Pulo,” kata dia.

Untuk persoalan Pergub itu, kata Sandyawan, Jokowi kemudian malah meminta mereka untuk membuat sendiri konsep Pergub-nya. “Meskipun kami heran, urusan membuat pergub kan jagoya ya Pemprov DKI, lah ini malah kita yang disuruh bikin konsep,” ucap dia.

Meski heran, namun permintaan sang gubernur tetap dituruti. Konsep Pergub Kampung Pulo beres dibuat, lalu diserahkan ke Jokowi. “Tapi tetap saja, sampai sekarang tidak juga terealisasi.”

Kelak, terbukti nasib serupa, berupa janji manis yang tidak terealisasi, tidak hanya terjadi pada Kampung Pulo namun juga pada warga Bukit Duri. Konsep Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri, juga sama pernah diberi janji manis oleh Jokowi bakal direalisasi. “Waktu dia datang (ke Bukit Duri) saat kampanye (Pilgub DKI) kita berbicara. Saat itu saya undang 14 paguyuban warga korban gusuran jakarta dan organisasi pedagang PKL Jakarta,” ujar Sandyawan.

Di pertemuan itu, Jokowi lontarkan janji. Begini bunyinya: “Kalau saya terpilih, sehari sesudah inagurasi pasti datang lagi ke sini”. Benar saja, sehari setelah terpilih jadi Gubernur DKI, yakni tanggal 16 Oktober 2012, Jokowi datang membawa rombongan Wali Kota, Kepala Dinas hingga Camat. Kata Sandyawan, saat itu pihaknya bahkan diberi waktu satu jam untuk presentasikan soal Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri. “Saat itu pesan dia setuju untuk bangun Kampung Susun asal syaratnya harus murah dan tidak melanggar aturan dan juga disetujui mayoritas warga. Ini semua bisa kita penuhi,” kata dia.

Jokowi juga janji warga Bukit Duri tidak akan direlokasi alias digusur, namun akan direvitalisasi yakni ditata pemukimannya. Semua pernyataan Jokowi itu pun terdokumentasi. Saat itu, harapan begitu membuncah bagi warga Bukit Duri dan Sandyawan.

Janji Perlahan Buram, Sampai Dilibas Ahok

Namun harapan itu perlahan kempes. Ditunggu setelah tujuh bulan berkantor di Balai Kota DKI, janji Jokowi tidak berlanjut gemanya. Sandyawan pun memutuskan menyambangi Jokowi untuk menanyakan perihal janji manisnya. Lalu apa jawaban Jokowi? Dia mengatakan “Maaf sekali belum bisa, nantilah kalau saya jadi presiden,” begitu tutur Sandyawan.

Sandyawan masih percaya saja, menunggu hingga Jokowi sampai jadi presiden. Ketika Jokowi benar-benar terpilih jadi presiden, Sandyawan pun kembali menagih janji itu. Ternyata naiknya Jokowi tidak merubah apa-apa.  “Tanggal 4 Juni saya bertemu Jokowi di Istana Negara, dia hanya bilang, ya sabar saja nanti,” tutur dia.

Namun, semua janji-janji manis Jokowi kemudian terbukti kosong belaka. Ditambah lagi dengan naiknya Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI. Harapan-harapan pun tersapu bersih, berganti lara.

Bulan Juli, Ahok yang menggantikan Jokowi memimpin DKI ternyata menerapkan tangan besi, minim rasa kemanusiaan. Perintah dikeluarkan Ahok di bulan Juli untuk merelokasi seluruh warga Kampung Pulo dan Bukit Duri, tanpa kecuali. Tanpa perduli urusan surat-surat yang dimiliki warga. “Bahkan Ahok mengatakan tidak ada lagi ganti rugi ke warga. Dalihnya berdasarkan Pergub 190 dan Pergub 163.” Baca: Sepanjang 2015, Mayoritas Penggusuran di Jakarta Tanpa Musyawarah’

Alasan Ahok saat itu, kata Sandyawan, kalau memberikan dana ganti rugi ke warga bisa dipermasalahkan oleh KPK atau BPK. Pernyataan Ahok dinilai sangat mengherankan. Karena di saat yang sama, Ahok bisa membayar untuk mendatangkan 2.500 aparat gabungan Satpol PP dan TNI/Polri saat menggusur Kampung Pulo. “Bahkan mereka dibelikan motor, dibangunkan rumah, lapangan parkir di polda metro meskipun itu pakai uang kewajiban pengembang (Agung) Podomoro,” ujar dia.

Untuk harapan dapat ganti rugi pupus, apalagi untuk urusan konsep Kampung Susun, semakin suram. Kelak seperti diketahui, Kampung Pulo digusur dan warganya dipindah ke Rusunawa Jatinegara Baru. Ahok bahkan saat itu tanpa malu mengatakan merelokasi warga demi memanusiakan mereka yang tinggal di pemukiman kumuh. ” Media massa saat itu begitu gencar membenarkan dan memberitakan pernyataan Ahok yang seperti itu,” tutur Sandyawan. Baca: Warga Gusuran Kesulitan Membuat Sertifikat, Ahok Langgengkan Cara Orba

Dan sekarang, Surat Peringatan Pertama (SP1) sudah dilayangkan Pemkot Jakarta Selatan kepada RW 09, RW 010, RW 011 dan RW 012 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penggusuran tidak lama lagi akan terjadi. Menyusul deretan penindasan yang sudah terjadi sebelumnya di Jakarta di masa kepemimpinan Ahok. Kebengisan Ahok Berlanjut, Giliran Bukit Duri Dibuldozer Pekan Depan

Artikel ini ditulis oleh: