Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Uang sejumlah Rp 100 juta tersebut diduga sebagai uang suap terkait kuota gula impor yang diberikan bulog CV SB di tahun 2016 untuk Provinsi Sumbar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh: